Rantau, Sabanua.com – Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).
Berdasarkan pantauan dilapangan, harga minyak goreng dikalimantan selatan tidak terkecuali di Kabupaten Tapin mulai menyesuaikan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp 14.000 Per Liter, khususnya dalam kemasan Dua Liter yang dijual Rp 28.000.
Dari Informasi yang dihimpun Sabanua.com ritel modern seperti Indomart dan Alfamart Kabupaten Tapin mulai menjual minyak goreng sesuai harga yang telah ditetapkan. Walaupun pihak ritel memberlakukan satu orang hanya dapat membeli dua kemasan saja, namun animo masyarakat untuk membeli minyak goreng masih sangat tinggi. Sehingga saat ini minyak goreng dibeberapa ritel modern di Tapin telah habis terjual.
Kabid Stablisasi dan sarana Dinas perdagangan Tapin Supriadi, mengatakan program pemerintah saat ini memang menyasar ke Ritel Modern terlebih dahulu, kemudian akan menyesuaikan kepasar Tradisional.
“Untuk Dipasar Tradisional sendiri diperkirakan akan menyesuaikan paling lama satu bulan setelah stok terdahulu milik pedagang habis terjual,” Jelasnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi memborong minyak di ritel modern, yang mengakibatkan kelangkaan stok minyak karena harga ini akan terus berlaku di Indonesia.
Dikutip dari bisnis.com Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat untuk tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat,” kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam .
Lutfi mengatakan,pemerintah akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter. (SB02)