Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu di Dua Lokasi Berbeda

SA (35) dan SB (43) beserta barang bukti puluhan paket sabu saat diamankan di Mapolres Tapin.

 

RANTAU, sabanua.com – Satresnarkoba Polres Tapin kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. dua pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus dari dua lokasi terpisah. Dari penangkapan ini, puluhan paket sabu beserta alat bukti lainnya turut diamankan.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Tapin Iptu Saepudin, mengungkapkan bahwa pelaku pertama, SA (35), ditangkap di sebuah rumah di Desa Kambang Habang Lama, Kecamatan Salam Babaris pada Rabu (30/10) sekitar pukul 14.30 WITA.

“Kami berhasil menemukan tujuh paket sabu seberat 0,75 gram, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, dan tas kecil berisi peralatan lainnya. Semua barang bukti kami amankan dari pelaku SA,” ujarnya.

Operasi pengungkapan narkoba ini tidak berhenti di sana. Setelah menginterogasi SA, tim segera melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap SB (43), rekan SA, di sebuah kontrakan di Desa Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Di lokasi ini, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar, yaitu 24 paket sabu seberat 5,52 gram, satu timbangan digital, dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Ini bukan kasus kecil, temuan barang bukti yang kami amankan mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba yang cukup serius,” lanjut Iptu Saepudin.

Pihak kepolisian menetapkan kedua pelaku dengan jeratan hukum berat berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menutup keterangannya, Iptu Saepudin menegaskan bahwa Polres Tapin akan terus memperketat pengawasan dan operasi terhadap peredaran narkoba di wilayah Tapin dan sekitarnya.

“Kami berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. Bersama kita bisa memutus rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Aksi Polres Tapin ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah Kalimantan Selatan, menunjukkan komitmen tegas untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *